Razia dilakukan ratusan anggota kepolisian dari Polres Sragen dan Polda Jateng, dipimpin Wakil Direktur Narkoba Polda Jateng AKBP Rendra Radita Dewayana. Razia mendadak tersebut langsung menyasar dua blok yang dihuni oleh para napi narkoba.
AKBP Rendra menyebutkan, razia ini sebagai langkah memutus mata rantai jaringan narkoba di Jateng dan khususnya di Sragen. Tim yang melakukan razia mendapatkan sejumlah temuan yang cukup penting, yakni di blok D dan blok F yang dihuni napi pengguna narkoba.
Di blok D, ditemukan satu bong rakitan dari bolpoin. Bong tersebut merupakan alat yang digunakan untuk mengonsumsi narkoba jenis sabu. “Ada empat narapidana yang terbukti menggunakan narkoba berdasarkan hasil tes urine. Narapidana yang menggunakan narkoba ini merupakan pindahan dari Boyolali,” kata AKBP Rendra didampingi Kepala Lapas Kelas 2 A Sragen, Yudi Joko Sumitro.
Tim juga menemukan tiga telepon seluler (ponsel) di lapas, masing-masing dua di kamar no 2 dan kamar nomor 6 blok D, serta satu di kamar mandi di blok F. Meski demikian, hasil temuan tersebut dinilai minim. Hal ini menjadi bukti keseriusan jajaran lapas memerangi narkoba.
(mcm)
Pengen baca lanjutan nya buka link di samping : http://ift.tt/2vVjkGj
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Dirazia Polda, 4 Napi Lapas Sragen Terbukti Pakai Narkoba"
Post a Comment