Dengan masih banyaknya, rumah yang tidak layak huni ini, tentu menjadi pekerjaan rumah tersendiri bagi Pemerintah Kota Semarang.
Untuk itu, Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi terus menggenjot pendanaan rehab rumah melalui berbagai skema pendanaan baik dari APBN, APBD, dan CSR dari perusahaan-perusahaan.
Hendi, sapaan wali kota, berani menargetkan, 11.000 rumah tidak layak hpuni sudah bisa direhabilitasi sampai tahun 2021 mendatang. Untuk mengawali target besar itu, setidaknya 1.162 rumah tidak layak huni dipastikan Hendi akan direhab mulai bulan Agustus tahun 2017 ini, yang tersebar di 15 kecamatan dan 62 kelurahan di Semarang. Ia menegaskan, jika program rehab rumah tidak layak huni juga akan dibarengi dengan program jambanisasi.
“Persoalan jamban juga menjadi sangat penting untuk kesehatan masyarakat. Akhir tahun ini juga kita programkan dua ribu jambanisasi. Targetnya 2018 semua rumah di kota semarang harus punya jamban, “ ujar Hendi saat membuka Program Rehab Rumah Tidak Layak Huni di Kecamatan Mijen Kota Semarang, Selasa (1/8/2017).
Dalam program itu, milik Sunarto di RT 1, RW 1, Tambangan, Mijen, Kota Semarang, menjadi yang pertama dilakukan pembongkaran untuk kemudian dibangun supaya lebih layak huni.
Di rumah itu, Sunarto yang sehari-hari bekerja sebagai buruh serabutan tinggal hanya bersama seorang saudara kandungnya. Faktor kemiskinan membuat Sunarto tak mampu merawat rumahnya semenjak dibangun oleh orang tuanya pada tahun 1980.
“Warisan dari orang tua kami ya cuma rumah reot ini. Sejak dibangun memang belum pernah dibangun lagi, saya mengucapkan terima kasih kepada bapak wali kota,” tutur Sunarto.
(rhs)
Pengen baca lanjutan nya buka link di samping : http://ift.tt/2vjzQzt
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Di Semarang Terdapat 11.000 Rumah Tak Layak Huni"
Post a Comment