SEMARANG - Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Semarang meminta Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) untuk jadi mediator damai atas kasus pengancaman dengan tersangka Ketua RT2/RW2, Kelurahan Karangayu, Kecamatan Semarang Barat, Kota Semarang, Ong Budiono.
Peradi berpandangan, pada kasus yang ditangani Direktorat...
Baca Selanjut Nya http://ift.tt/2fCAgXA
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Ketua RT Jadi Tersangka Oleh Mabes Polri, Kompolnas Diminta Jadi Mediator"
Post a Comment