Search

Densus 88 dan Polda Jabar Rekonstruksi Kasus Bom Panci Buahbatu

BANDUNG - Densus 88 dan Polda Jabar menggelar rekonstruksi kasus bom panci dengan tersangka Agus Wiguna (22) selama dua hari, Senin dan Selasa (28-29/8/2017).

Rekonstruksi digelar di 11 lokasi, di antaranya, di kamar kontrakan Agus di Sekejati, Buahbatu, Pagarsih dan RM Celengan, Jalan Astana Anyar, Kafe I Am Beer, Jalan Braga, Suniaraja, dan Jalan Pajajaran.

Rekonstruksi yang menghadirkan tersangka Agus Wuguna pada Selasa (29/8/2017), dimulai di Kafe I Am Beer (Bali Hai), Jalan Braga sekitar pukul 10.00 WIB.
Agus mengenakan topi biru, jaket dan celana jins, serta baju tahanan warna oranye. Sepenggal jalan ditutup dari arus lalu lintas kendaraan. Petugas kepolisian bersenjata lengkap berjaga di lokasi rekonstruksi.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, rekonstruksi hari kedua ini dilaksanakan untuk melengkapi berkas pemeriksaan tersangka Agus Wiguna.

Pada Senin (28/8/2017), tim Densus Antiteror 88 memggelar rekonstruksi di delapan lokasi. Di antaranya, kontrakan Agus, toko di Jalan Pagarsih, Babakan Ciparay, Masjid As-Syuhada (lokasi pengganti masjid di Majalaya), Jalan Pajajaran, dan lain-laiin.

Setelah selesai rekonstruksi di delapan lokasi pada Senin (28/8/2017), kegiatan dilanjutkan hari ini (Selasa 29/8/2017). Dimana hari ini tim Densus Antiteror 88 melaksanakan rekonstruksi di tiga lokasi, yakni RM Celengan, Jalan Astana Anyar Nomor 134, lalu Kafe I Am Beer, Jalan Braga, dan kontrakan Agus di Sekejati, Buahbatu.

"Ini hari kedua rekontruksi kasus terorisme dengan tersangka Agus Wiguna. Selain tersangka Agus, rekonstruksi ini juga dihadiri dari tim Kejaksaan Agung. Rekonstruksi dilakukan untuk mengetahui, apa yang telah disampaikan oleh yang bersangkutan (Agus Wiguna) saat pemeriksaan, dari awal sampai ke mana saja, termasuk sasaran teror," kata Yusri di sela-sela rekonstruksi di Jalan Braga, Selasa (29/8/2017).

Rekonstruksi sengaja dilaksanakan terlebih dulu di Kafe I Am Beer, Jalan Braga yang merupakan lokasi rekosstruksi ke-10. Di sini, pada 7 Juli 2017, ujar Yusri, tersangka Agus memperagakan beberapa adegan.

Antara lain, Agus turun dari angkutan kota (angkot) di Jalan Suniaraja. kemdian tersangka jalan kaki ke Jalan Braga untuk memantau situasi sekitar pukul 22.30 WIB. Dia sempat duduk di depan kafe.

Saat suasana ramai pengunjung sekitar pukul 23.00 WIB, dia masuk dengan membawa bom di dalam ransel. Dia duduk di meja tengah ruangan kafe. Setelah 20 menit di dalam kafe, Agus yang telah siap melakukan bunuh diri dengan bom panci, menekan tombol switch untuk meledakan bom berbobot 5 kilogram (kg) itu.

Namun bom panci tidak meledak. Lantaran gagal, Agus memutuskan pulang ke kontrakannya di Kampung Kubang Beureum, Kelurahan Sekejati, Kecamatan Buahbatu, Kota Bandung.

"Jika meledak, bok panci berbobot 5 kg itu bisa menghancurkan satu gedung. Kafe di Jalan Braga ini jadi sasaran teror karena banyak dikunjungi orang asing," ujar Yusri.

Kemudian di kontrakan, ujar Yusri, Agus merakit ulang bom yang gagal meledak itu. Ternyata saat Agus pergi berjualan, bom itu meledak di kontrakan Agus sekitar pukul 15.30 WIB, Sabtu (8/7/2017). Ledakan bom panci itu akhirnya menguak kelompok teroris jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Bandung Raya terungkap.

Let's block ads! (Why?)



Pengen baca lanjutan nya buka link di samping : http://ift.tt/2vnt9Om

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Densus 88 dan Polda Jabar Rekonstruksi Kasus Bom Panci Buahbatu"

Post a Comment

Powered by Blogger.