Kabid Pemberantasan BNNP Banten AKBP Abdul Majid mengatakan, berdasarkan laporan masyarakat, kantor pemerintah itu sering dijadikan lokasi pesta narkoba. Setelah ditindaklanjuti, hasilnya tiga aparatur sipil negara (ASN) atau PNS berhasil diamankan berikut barang buktinya.
"Pada saat-saat hari libur atau hari Jumat sore atau Sabtu Kantor Kecamatan Pulomerak biasanya dijadikan tempat pesta narkoba. Setelah dilakukan pendalaman dan penyelidikan lebih lanjut memang ada (kegiatan pesta narkoba),” kata Abdul kepada wartawan, Rabu (30/8/2017).
Saat dilakukan penangkapan pada Selasa (29/8/2017) di Kantor Kecamatan Pulomerak, petugas mengamankan tiga orang yakni NH Kepala Pasar Baru, Merak, beserta SF dan HN dua pegawai Kantor Kecamatan Pulomerak. Dengan barang bukti yang diamankan berupa pipet bekas pakai, korek api, bungkus rokok, tiga tespack dengan hasil positif.
"Saat kita lakukan penindakan, tidak ditemukan barang bukti sabunya. Tapi, saat dites urine ketiganya positif. Diduga para tersangka ini habis pesta narkoba," ujarnya.
Guna penyelidikan lebih lanjut, pihaknya masih melakukan pengembangan untuk mengungkap barang haram dipasok oleh siapa. Sebab, masih ada dua DPO yang masih dilakukan pengejaran.
"Identitas kedua DPO sudah kita dapat. Inisial U ini juga pegawai kecamatan TKK, sedangkan P kita belum tahu, apakah dia pegawai juga atau bukan," jelasnya.
Ketiganya kini mendekam di sel tahanan BNNP Banten dan diancam pasal 127 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. "Para tersangka ini diperkirakan sudah lama menggunakan narkoba karena kita mendapat informasi dua bulan lalu," tandasnya.
(rhs)
Pengen baca lanjutan nya buka link di samping : http://ift.tt/2x3Fx5M
Bagikan Berita Ini
0 Response to "BNN Tangkap 3 PNS Saat Pesta Sabu di Kantor Camat"
Post a Comment