Kepala Kantor Bea Cukai Lhokseumawe Asep Munandar mengatakan, bawang yang dimusnahkan itu merupakan hasil pencegahan yang dilakukan oleh aparat TNI Angkatan Laut di Alur Kuala Jambo Aye Kecamatan Seunuddon Kabupaten Aceh Utara.
"Dari hasil pencegahan tersebut, pihak TNI melimpahkan perkara ke Bea Cukai Lhokseumawe untuk diproses lebih lanjut," kata Asep.
Asep menambahkan, awalnya bawang merah tersebut direncanakan dihibahkan kepada masyarakat melalui Pemerintah Kota Lhokseumawe dan Pemerintah Kabupaten Aceh Utara.
"Tetapi setelah dilakukan pengecekan terakhir ternyata kondisi bawang merah tersebut tidak bisa digunakan lagi karena sudah membusuk sehingga diusulkan untuk dimusnahkan. Pemusnahan dilakukan dengan cara ditimbun ke dalam tanah supaya tidak bisa digunakan lagi," pungkas Asep.
(zik)
Pengen baca lanjutan nya buka link di samping : http://ift.tt/2gtgym9
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Bea Cukai Lhokseumawe Musnahkan 25,3 Ton Bawang Ilegal"
Post a Comment