"Tersangka (JU) sudah diamankan oleh Polsek Rumbai Pesisir. Kasusnya masih kami dalami, nanti akan diekpos oleh pimpinan saya," ucap Wakapolresta Pekanbaru AKBP Edy Sumardi, Kamis (27/7/2017).
Informasi yang dihimpun, kasus ini terungkap atas laporan keluarga korban karena anaknya sejak 20 Juli 2017 belum pulang ke rumah. Setelah ditelusuri ternyata A selama ini bersama dengan JU dan sudah melakukan perbuatan seks menyimpang. Perbuatan pencabulan terhadap anak di bawah umur itu sudah dilakukan selama tiga kali.
Berbekal laporan keluarga korban inilah, polisi berhasil melacaknya. Keduanya berhasil dideteksi berada di Jalan Durian, Pekanbaru. Kepada tersangka JU, polisi sudah melakukan penahanan. Sementara A, gadis belia ini sudah diserahkan ke pihak keluarga.
(wib)
Pengen baca lanjutan nya buka link di samping : http://ift.tt/2v1xQff
Bagikan Berita Ini
AGENS128 Adalah Situs Judi Online Taruhan Sepak Bola, Casino, Sabung Ayam, Tangkas, Togel & Poker Terpopuler di Indonesia
ReplyDeletePasang Taruhan Online Melalui Agen Judi Terpercaya Indonesia Agens128, Proses Cepat, Banyak Bonus, Online 24 Jam dan Pasti Bayar!
Sabung ayam
sbobet online
casino online
tembak ikan
daftar bisa langsung ke:
LINE : agens1288
WhatsApp : 085222555128