Herman mengaku menyerahkan diri karena tidak tenang selama dalam pelariannya. Herman yang didampingi keluarga mendatangi Polresta Pekanbaru. "Herman sebelumnya ditangkap Polsek Limapuluh bersama dua temannya atas kepemilikan 1 Kg ganja," kata Wakil Kepala Polresta Pekanbaru, AKBP Edy Sumardi, Selasa (18/7/2017).
Herman menuturkan, setelah kabur dari Rutan Sialang Bungkuk dia pergi ke rumah temannya dan meminjam uang. Setelah itu dia kabur ke rumah temannya di Kabupetan Rohul, Riau. Sebulan di tempat pelariannya, tersangka mengaku tidak tenang dan mau pulang ke Pekanbaru. Setelah itu diapun bersembunyi selama sebulan lebih di Pekanbaru.
Namun, dia merasa selalu dikejar-kejar petugas kepolisian, akhirnya menyerahkan diri ke Rutan dan siap menjalani resikonya. "Saya menyesal kabur. Saya melarikan diri karena ikut teman. Selama dalam pelarian saya tidak tenang. Saya siap menjalani hukuman," tuturnya.
Sementara itu, pihak Rutan Pekanbaru akhirnya pekan lalu sudah memindahkan sebanyak 58 napi Rutan Sialang Bungkuk Pekanbaru ke berbagai daerah. Pemindahan itu karena 58 tahanan itu dianggap sebagai provokator. Seperti diketahui, pada 5 Mei 2017, sebanyak 473 tahanan Rutan Pekanbaru kabur. Sampai saat ini masih ada ratusan tahanan yang belum ditangkap kembali.
(wib)
Pengen baca lanjutan nya buka link di samping : http://ift.tt/2uux4HL
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Tahanan Kasus Kepemilikan Ganja 1 Kg Serahkan Diri ke Rutan Pekanbaru"
Post a Comment