Kejadian ini sebenarnya bukan merupakan program orientasi dari pihak sekolah. Para siswa yang masih memakai seragam sekolah dasar (SD) ini terpaksa melakukannya karena seluruh ruangan di sekolah ini dipalang atau disegel oleh pemilik hak ulayat di areal sekolah.
Salah seorang siswa baru asal SD Negeri Waisai, Raja Ampat, Erick Padofa, mengaku kaget saat masuk di SMP Negeri 7 karena tidak bisa masuk ke kelas. Pihak sekolah meminta dia dan dan teman-temannya diminta duduk melantai di luar kelas.
“Saya dan teman-teman datang tadi kaget, tapi mau bagaimana lagi, kami terima saja. Kami berharap agar palang segera dibuka biar kami bisa masuk belajar di dalam kelas,” ungkap Erick kepada wartawan, Senin (17/7/2017).
Sementara Hermanus Mirino selaku pemilik hak ulayat atas areal sekolah mengatakan, aksi penyegelan ruangan kelas di lakukan sebagai bentuk protes kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Sorong, Papua Barat, karena tidak memiliki itikad baik untuk membayar tanah ulayat.
Mirino menegaskan akan terus melakukan aksinya hingga Pemkot Kota Sorong membayar hak ulayat lokasi SMP Negeri 7. “ Kami akan bertahan membuat palang sampai Pemkot Sorong menyelesaikan pembayaran hak ulayat ini, “ kata Hermanus Mirino.
Kepala Sekolah SMP Negeri 7 Kota Sorong, Falda Rumbekwan mengaku sangat terkejut dengan aksi pemalangan sekolah oleh pemilik hak ulayat. Aksi itu cukup mengganggu proses belajar-mengajar. Pihak sekolah berharap Pemkot Sorong segera merespons tuntutan pemilik hak ulayat agar proses belajar-mengajar di SMPN 7 tidak terganggu.
“Harus ada langkah serius dari Pemkot Sorong untuk mengatasi permasalahan di SMP Negeri 7 sehingga memberikan suasana nyaman kepada siswa-siswa yang akan belajar,” pungkasnya.
(mcm)
Pengen baca lanjutan nya buka link di samping : http://ift.tt/2uqA5c8
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Sekolah Dipalang Pemilik Tanah, Siswa SMPN 7 Sorong Melantai di Luar Kelas"
Post a Comment