Peristiwa itu bermula saat Korban yang sedang menunggu kendaraan di Terminal Kota kefamemanu tiba-tiba dihampiri pelaku yang berniat mengojek korban ke Desa Nian, namun korban justru tidak dibawa ke rumah tapi malah sepeda motor yang dikemudikan belok ke arah hutan.
Di dalam hutan itu, Blasius meraba-raba dada korban dan melakukan perbuatan cabul. Tidak terima dengan perlakuan pelaku, korban melapor ke kantor Polres Timor Tengah Utara.
Kapolres Timor Tengah Utara AKBP Rishian Krisna Budhiaswanto saat dihubungi membenarkan kejadian tersebut. "Betul pelaku sudah di amankan di Polres," katanya, Senin malam, 24/07/2017.
(nag)
Pengen baca lanjutan nya buka link di samping : http://ift.tt/2v05S48
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Raba Dada Siswi Tukang Ojek Diciduk Polisi"
Post a Comment