"Penangkapan kedua Orang tersebut pada, Minggu (10/7/2017) sore. Dari tangan mereka berhasil diamankan 9 sachet barang bukti yang diduga kuat adalah narkoba jenis sabu," ujar AKBP Yohanes Richard Andrians, Kapolres Tana Toraja, Senin Malam (10/7/2017).
Saat ini barang bukti 9 sachet, serta dua buah handphone dan tiga sahcet kosong temah diamankan. "Saat ini Penyidik sedang melakukan koordinasi dengan Laboratorium untuk memastikan barang bukti," pungkasnya.
Sementara itu LT dan ZK telah diamankan dan mendekam di ruang tahanan Mapolres Tana Toraja untuk menjalani proses lebih lanjut.
(nag)
Pengen baca lanjutan nya buka link di samping : http://ift.tt/2t877c7
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Polres Tana Toraja Ciduk Dua Pengguna Narkoba"
Post a Comment