“Dari hasil pemeriksan ditemukan petugas rutan maupun narapidana yang positif menggunakan narkotika. Kami akan berkordinasi dengan Sat Narkoba Polres Aceh Selatan maupun pihak rutan,” kata Kepala BNN Kabupaten Aceh Selatan Nuzulian.
Sementara itu, Kepala Rutan Klas II b Tapaktuan Irman Jaya mengatakan, akan melaporkan angotanya kepada Kakanwil Kementerian dan Hukum Wilayah Aceh yang positif menggunakan narkotika untuk diambil tindakan selanjutnya. “Kegiatan tes urine ini dalam rangka memperingati Hari Anti Narkoba Internasional tahun 2017 di Aceh Selatan,” katanya.
(mcm)
Pengen baca lanjutan nya buka link di samping : http://ift.tt/2tPGGda
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Petugas Rutan Tapaktuan dan 17 Napi Positif Pakai Narkotika"
Post a Comment