Search

Gunakan Dokumen Palsu saat Buat Pasport Warga Pakistan Ditangkap

BELAWAN - Hendak membuat pasport Indonesia di Kantor Imigrasi Klas 2 Belawan, dengan menggunakan dokumen palsu, seorang warga negara Pakistan ditangkap petugas Imigrasi, Rabu sore (12/7/2017).

Selain mengamankan tersangka, petugas menemukan dokumen dan identitas palsu, yang didapat dari dua pelaku, yang kini masuk daftar pencarian orang.

Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakan Imigrasi Klas 2 Belawan Ridha Syahputra mengatakan, tersangka bernama Muhammad Awais (26) warga negara Pakistan yang selama ini menetap, di kawasan Kelurahan Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan. Dia tak berkutik saat digelandang petugas ke Kantor Imigrasi Klas 2 Belawan.

Menurut Ridha, selain masuk ke Indonesia secara ilegal dengan memanfaatkan jalur laut, tersangka yang telah berhasil membuat identitas palsu ini, mencoba untuk tinggal menetap di Indonesia. Dia lalu ingin mengajukan pembuatan pasport Indonesia yang dibantu salah satu agen, warga Indonesia namun akhirnya digagalkan petugas Imigrasi Belawan.

Petugas yang mencurigai dengan pelaku yang diantar isterinya Meli br Tambunan (24), yang merupakan warga negara Indonesia ini, berhasil menyita barang bukti berupa kartu tanda penduduk, kartu keluarga dan buku nikah yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Medan.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya,warga negara Pakistan tersebut diamankan petugas Imigrasi, sementara petugas Imigrasi masih menyelidiki sindikat pembuat identitas palsu, yang keberadaannya sudah diketahui petugas. 
 

(sms)

Let's block ads! (Why?)



Pengen baca lanjutan nya buka link di samping : http://ift.tt/2uRwykC

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Gunakan Dokumen Palsu saat Buat Pasport Warga Pakistan Ditangkap"

Post a Comment

Powered by Blogger.