Search

Dua Bandar Narkoba Dibekuk, Polda Riau Amankan 15 Kg Ganja

PEKANBARU - Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau berhasil menangkap dua pengedar daun ganja. Dari tangan mereka, aparat mengamankan barang bukti sebanyak 15 kilogram (Kg) daun ganja kering.

Dua tersangka itu adalah Yunasril yang bekerja di kantor Bulog, serta temannya, Edi. Keduanya ditangkap pelalui proses pemancingan.

"Mereka ditangkap saat bertransaksi dengan petugas di Jalan Sudirman, Pekanbaru," ucap Kabid Humas Polda Riau Kombes Guntur Aryo Tejo, Sabtu (8/7/2017).

Kedua tersangka ditangkap pada 6 Juli 2017 malam. Saat itu, polisi mendapat informasi kalau Edi sering mengedarkan daun ganja. Berbekal informasi warga itu, polisi membekuk Edi.

Berdasarkan keterangan Edi kepada polisi, bahwa daun ganja dalam jumlah besar ada pada rekannya, Yunasril. Kemudian, polisi pun memancing Yunasril untuk bertransaksi.

Yunasril yang tidak mengetahui bahwa yang memesan ganja adalah polisi, akhirnya datang sambil membawa ransel. Polisi langsung membekuk tersangka.

"Saat digeledah, ternyata ada 15 paket ganja yang sudah dikemas dengan rapi. Kita bertransaksi dengan cara berpura pura menjadi pembeli dengan harga Rp22,5 juta,"tandasnya.

(pur)

Let's block ads! (Why?)



Pengen baca lanjutan nya buka link di samping : http://ift.tt/2tqKtPD

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Dua Bandar Narkoba Dibekuk, Polda Riau Amankan 15 Kg Ganja"

Post a Comment

Powered by Blogger.