Kasat Lantas Polres TTU AKP Wilhelmus Sinlae menjelaskan, Regianus ditabrak dari belakang oleh pengemudi sepeda motor Mega Pro Nopol DH 2257 WB dikendarai oleh, I Putu Agus K As Atmadja, (35) yang sedang berboncengan dengan istrinya Siti Komariah di Jalan Timor Raya, Oeluan Desa Bijeli, Kecamatan Noemuti.
"Sesuai keterangan para saksi, korban saat itu berbalik arah secara tiba-tiba sehingga kendaraan sepeda motor dari arah belakang dengan jarak yang dekat tak mampu kendalikan sepeda motornya sehingga menabrak korban," kata Wilhelmus Sinlae, Sabtu (17/2/2018).
Menurutnya, saat ini korban sudah disemayamkan di rumah duka dengan alamat Bijeli Kecamatan Noemuti, sedangkan barang bukti dua kendaraan tersebut masih ditahan di kantor polisi sambil menunggu proses selanjutnya.
"Untuk kejadian tersebut kita sudah minta ketarangan dari dua orang saksi, keterangan tambahan dari saksi lain sedang diambil oleh anggota di lapangan," ungkapnya.
(sms)
Pengen baca lanjutan nya buka link di samping : http://ift.tt/2ob1Ccc
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Balik Arah Tiba-tiba, Pengendara Sepeda Motor Tewas Ditabrak"
Post a Comment