Kapolda Jambi Brigjen Pol Priyo Widyanto melalui Kabid Humas Polda Jambi AKBP Kuswahyudi Tresnadi mengaku ada penangkapan tersebut. Menurut dia, pengungkapan ini dilakukan setelah ada banyak laporan masyarakat atas beredarnya pakaian baru ilegal yang sering masuk Jambi.
Setelah berkoordinasi, rombongan Ditpolair dan Bea Cukai Jambi menyisiri perairan Kualatungkal, Kabupaten Tanjab Barat. Selanjutnya rombongan mendapati sebuah kapal dengan nama KMP Muria yang mencurigakan yang habis berlayar sedang membongkar muatannya. Kemudian petugas bergegas melakukan pemeriksaan di kapal dan mendapati muatan kapal berupa truk Isuzu bernopol BP 9055 DE berisi 14 karung pakaian baru.
"Setelah diperiksa, ke-14 karung pakaian baru tersebut tidak dilengkapi dokumen. Barang bukti tersebut rencananya akan dibawa dari Kabupaten Dabuk Singkep, Kepri menuju Kualatungkal, Kabupaten Tanjab Barat," katanya.
Sementara Dirpolair Polda Jambi Kombes Pol Yosi Muhamarta membeberkan, ekspedisi tersebut ditengarai dilakukan oleh S (42), warga Kabupaten Dabuk Singkep, Kepri. "Saat ini, seorang sopir berinisial AM (35) dan seorang kernek berinisial S (45) warga Dabuk Singkep, Kepri, diamankan petugas untuk pemeriksaan lebih lanjut," tutur Yosi.
(wib)
Pengen baca lanjutan nya buka link di samping : http://ift.tt/2uHPLaW
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Ditpolair dan Bea Cukai Jambi Amankan 14 Bal Pakaian Ilegal"
Post a Comment