Kabid Humas Polda Riau, Kombes Guntur Aryo Tejo menjelaskan, tersangka ditangkap saat melakukan pencurian sepeda motor di Gereja HKBP Maria Petapahan di Desa Petapahan, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar.
"Setelah dilakukan penyelidikan, tersangka berhasil ditangkap. Tersangka berstatus mahasiswa di salah satu perguruan tinggi," kata Kabid Humas Polda Riau, Kombes Guntur Selasa (18/7/2017).
Guntur menyebutkan, aksi pencurian itu terjadi pada 16 Juli 2017. Saat itu korbannya Steven Imanuel Sibarani (15) memarkirkan sepeda motornya di halaman gereja.
Kemudian korban yang berstatus pelajar masuk ke dalam gereja untuk beribadah. Namun setelah beberapa saat, dia kembali ke parkiran dia sudah tidak mendapati lagi sepeda motornya.
Sementara RM mengaku terpaksa melakukan pencurian sepeda motor karena uang dalam beberapa bulan belakangan ini kiriman orangtua tersendat.
"Uang kebutuhan saya selama kuliah belakangan ini tidak ada lagi. Jadi karena sudah terdesak segala kebutuhan terpaksa saya melakukan ini," kata pria berusia 21 tahun ini.
(sms)
Pengen baca lanjutan nya buka link di samping : http://ift.tt/2vz07Xw
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Curi Motor di Gereja, Mahasiswa Ditangkap"
Post a Comment