MAKASSAR - Daeng Mile, Warga Jalan Rappokalling, Makassar, Sulsel diringkus aparat Polsek Panakukkang. Daeng diringkus saat berada di rumah keluarganya di Jalan Sukamana, Kecamatan Panakukkang, Makassar.
Polisi meringkus Daeng karena melakukan penganiayaan terhadap seorang wanita bernama Dahlia yang tak lain mantan istrinya. Korban mengalami luka lebam akibat penganiayaan tersebut.
Di hadapan polisi, pelaku membantah telah melakukan penganiayaan terhadap korban. Menurut Daeng, dirinya hanya mendorong korban lantaran kesal terhadap korban yang telah bersuami dan kerap mengancam dirinya akan disiram menggunakan air keras. "Saya tidak menganiaya, hanya men dorong karena kesal," ujar Daeng.
Apabila terbukti melakukan penganiayaan Daeng Mile akan dijerat menggunakan Pasal 351 KUHP dengan ancaman pidana lima tahun penjara.
(nag)
Let's block ads! (Why?)
Pengen baca lanjutan nya buka link di samping : http://ift.tt/2tHW0Zq
Bagikan Berita Ini
Related Posts :
2 Siswa SMAN 5 Bandung Terluka Diserang Puluhan Pelajar
BANDUNG - Dua siswa SMAN 5 Bandung, Kris (16) dan Faw (16) menjadi korban penyerangan puluhan siswa… Read More...
Pulang Karaoke, Mustaqim Dibunuh Dua Sahabatnya
UNGARAN - Jajaran Satreskrim Polres Semarang berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap Mustaqim… Read More...
Penyandang Disabilitas di Sleman Dilatih Membordir
SLEMAN - Para penyandang disabilitas di Kecamatan Turi, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, mendapa… Read More...
Bocah Berkelamin Ganda Ini Akhirnya Jalani Operasi
PALEMBANG - Sempat terkatung-katung nasibnya lantaran tidak ada biaya, Desember Pariansyah (9), akh… Read More...
Ditinggal Masak Air, Rumah Ludes Terbakar
KUNINGAN - Satu unit rumah di Desa Ciloa, Kabupaten Kuningan, ludes terbakar gara-gara api dari tun… Read More...
0 Response to "Aniaya Mantan Istri, Daeng Mile Dijemput Polisi"
Post a Comment