Search

Kontrak Proyek TPPAS Nambo Diteken

BANDUNG - Pemprov Jawa Barat-PT Jabar Bersih Lestari menandatangani kontak pembangunan tempat pemrosesan dan pembuangan akhir sampah (TPPAS) regional Lulut Nambo di Kabupaten Bogor.

Penandatangan dilakukan langsung oleh Gubernur Jabar Ahmad Heryawan dan Direktur Utama PT Jabar Bersih Lestari Doyun Yu di Ruang Papandayan, Gedung Sate, Jalan Dipnegoro, Kota Bandung, Rabu (21/6/2017).

Skema pengerjaan yang diterapkan dalam proyek ini adalah kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU).

PT Jabar Bersih Lestari merupakan pemenang tender yang dibentuk oleh konsorsium untuk pengadaan infrastruktur pengelolaan sampah. TPPAS Lulut Nambo ini menampung sampah dari masyarakat Kabupaten/Kota Bogor dan Kota Depok dengan populasi hampir 9 juta jiwa.

Seusai, penandatanganan kontrak, Gubernur yang akrab disapa Aher itu mengatakan, melalui kontrak ini, pembangunan TPPAS Nambo resmi akan segera dilakukan. Menurutnya, pembangunan dengan skema KPBU ini menjadi yang pertama di Jabar.

TPPAS Nambo sendiri akan menghasilkan sampah kering (refuse derived fuel/RDF) yang akan menjadi bahan bakar pembuatan semen.

RDF merupakan sampah kering hasil pemisahan sampah berupa bahan sampah yang mudah terbakar, seperti plastik dan bahan sulit terbakar lainnya.

Aher menerangkan, pemrosesan sampah di Nambo lebih sederhana serta berbiaya rendah. Dan RDF yang dihasilkan TPPAS Nambo akan dibeli PT Indocement sebagai bahan bakar alternatif pengganti batu bara.

"Teknologi yang dijalankan nanti melakukan proses pengolahan sampah akhir. Kemudian hasilnya itu RDF atau sampah kering. Kemudian nanti dibeli oleh Indocement yang akan menjadi baha bakar pembuatan semen," timpalnya.

Apabila dalam waktu enam bulan ke depan proyek ini tidak berjalan, lanjut Aher, maka kontrak yang telah diteken itu akan diputus.

Namun, Aher yakin proyek ini akan terus berlangsung karena konsorsium ini telah mengantongi modal kerja 30% atau sekitar Rp180 miliar dari total anggaran yang dibutuhkan Rp600 miliar.

Meskipun nantinya telah ada TPPAS Nambo dan Legok Nangka, Aher tetap mendorong setiap kabupaten/kota di Jabar memiliki TPPAS secara mandiri.

"Tentu di saat yang sama, kita juga mendorong bupati/wali kota menyiapkan tempat pengolahan sampah masing-masing. Sebab, di undang-undang tentang sampah, sampah itu urusan wajib kabupaten/kota dan urusan pilihan provinsi. Jadi, provinsi sunah bikin ginian, kabupaten/kota wajib. Begitu kira-kira," papar Aher.

Let's block ads! (Why?)



Pengen baca lanjutan nya buka link di samping : http://ift.tt/2rRgnFO

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Kontrak Proyek TPPAS Nambo Diteken"

Post a Comment

Powered by Blogger.