Ketua DPC PPP Kota Serang Uhen Zuaeni mengatakan, bahwa keputusan untuk mengawinkan keduanya merupakan hasil dari kajian dan rapat pimpinan cabang Kota Serang ke II yang digelar pada 1 November 2017.
"Setelah mengkaji dan mendengarkan masukan dari pengurus ranting, PAC. Kami menemukan yang terbaik dari yang baik, kami memilih Syafrudin untuk mendampingi Subadri," kata Uhen saat deklarasi di Gedung DPW PPP Kota Serang, Kamis (2/11/2017).
Dia berharap, DPW PPP Provinsi Banten menyetujui usulan yang sudah diberikan. "PPP bisa mempelopori kaedah politik yang tidak perlu takut memutuskan siapa calon kita," ujarnya.
Berdasarkan Surat Keputusan nomor 001/DPC-PPP/XI/2017 tentang pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Serang pada Pilkada Kota Serang tahun 2018 itu tidak disebutkan siapa yang akan menjadi orang nomor satu dan dua di Kota Serang. Sebab, penetapannya akan dilakukan pada tahapan selanjutnya.
Untuk diketahui, Subadri Usuludin kini menjabat sebagai Ketua DPRD Kota Serang. Sedangkan Syafrudin saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Serang.
(sms)
Pengen baca lanjutan nya buka link di samping : http://ift.tt/2A00TPF
Bagikan Berita Ini
0 Response to "PPP Padukan Pasangan Subadri-Syafrudin di Pilkada Kota Serang"
Post a Comment