Modus pelaku dengan cara menyewah mobil rental untuk mengantarkan penumpang dari Kuningan ke Jakarta, namun tersangka membawa mobil rental tersebut kabur ke daerah Medan, Sumatera Utara untuk di jual ke penadah dengan harga Rp 9 juta.
"Karena mobilnya tak kunjung pulang, pemilik mobil akhirnya melapor. Dan Kita pun meringkus tersangka yang mengaku melakuka aksinya untuk membeli baju lebaran," ujar AKBP Yuldi Yusman, Kapolres Kuningan.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya pasangan suami istri harus mendekam di Mapolres Kuningan. "Keduanya di jerat Pasal 378 jo 372 dengan ancaman hukuman empat tahun penjara," pungkasnya.
(nag)
Pengen baca lanjutan nya buka link di samping : http://ift.tt/2rLsNgI
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Gelapkan Mobil Rental, Suami Istri Ini Dibekuk Polisi"
Post a Comment