Search

Usai Beli Sabu, Penarik Becak Ini Dibekuk Polisi

PALEMBANG - Bukannya mengurus cucu dan sering kumpul sama keluarga, Ali Safarudin (43), malah nekat membeli narkoba jenis sabu di kawasan Bunga Tanjung, Kamis (25/5/2017).

Namun usai membeli sabu seberat 1 gram atau Rp 800 ribu, kakek satu cucu ini dibekuk Unit Reskrim Polsek IB II, di kediamannya di Jalan Psi Lautan, Lorong Kebon Gede, Kelurahan 35 Ilir, Kecamatan IB II.

Akibatnya, Safarudin harus rela tak bertemu dengan cucu kesayangannya karena harus mendekam di sel tahanan Mapolsek IB II.

Dikatakan tersangka Ali, dirinya membeli serbuk setan tersebut di kawasan Bunga Tanjung seberat 1 gram atau senilai Rp 800 ribu, dan rencananya akan digunakan selama satu minggu.

Setelah membeli sabu tersebut, dikatakan dia, dirinya langsung pulang ke rumah untuk menikmati sabu tersebut. Namun, ketika sampai di depan teras rumah, ia langsung digerebek.

"Sempat aku buang sabu tersebut ke bawah teras rumah,” katanya, saat gelar perkara dan barang bukti di Mapolsek IB II, Jumat (26/5/2017).

Rencananya, sabu tersebut akan digunakan selama satu minggu. “Habis pakai dikit simpan, dan nanti pakai lagi,” kata pria yang sehari-hari bekerja sebagai tukang becak ini.

Menurutnya, ia sudah dua tahun mengkonsumsi

(nag)

Let's block ads! (Why?)



Pengen baca lanjutan nya buka link di samping : http://ift.tt/2qXs5g7

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Usai Beli Sabu, Penarik Becak Ini Dibekuk Polisi"

Post a Comment

Powered by Blogger.