"Pemulangan jenazah sempat terkendala dokumen yang sudah tidak aktif," ujar Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Blitar Miftahudin, Senin (29/5/2017).
Lukas meninggal dunia di kamar kontrakannya pada 21 Mei 2017. Pada tubuh Lukas tidak ditemukan tanda bekas penganiayaan. Kematian buruh migran jalur legal itu diduga disebabkan penyakit.
Menurut Miftahuddin, biaya mahal juga sempat menghambat proses pemulangan jenazah TKI asal Blitar tersebut. Adanya campur tangan KBRI membuat jenazah bisa segera dibawa pulang. "KBRI mengulurkan bantuan setelah pihak keluarga melampirkan surat keterangan tidak mampu," kata Miftahudin.
Penjemputan jenazah berlangsung di Bandar Udara Internasional Juanda Sidoarjo. Barang barang milik korban akan dipulangkan kemudian.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar Sugianto menilai langkah yang diambil Pemkab Blitar sudah tepat. Menurut dia, sudah menjadi kewajiban pemerintah membantu warganya yang tertimpa permasalahan di luar negeri, termasuk kasus kematian dan persoalan hukum. "Sebab apa yang dilakukan merupakan wujud tanggung jawab pemerintah kepada warganya," ujarnya.
(zik)
Pengen baca lanjutan nya buka link di samping : http://ift.tt/2rcUsWl
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Sempat Terganjal Biaya, Jasad TKI Asal Blitar Dipulangkan"
Post a Comment