Kepala Kantor Bea Cukai Juanda M Mulyono mengatakan, Rz ditangkap setelah petugas yang curiga dengan perilaku tersangka karena saat melakukan pemeriksaa X-Ray di pintu keluar bandara diketahui adanya bungkusan sabu dalam duburnya.
“Dari hasil pemeriksaaan petugas diketahui tersangka memperoleh sabu dari seseorang di Malaysia. Untuk mengelabuhi petugas tersangka nekat memasukkan bungkusan sabu ke dalam dubur dan baru bisa dikeluarkan setelah petugas memeriksa dan mengeluarkan barang bukti sabu di rumah sakit,” kata M Mulyono, Rabu (23/4/2017).
Saat pertama diperiksa tersangka mengaku 55 gram sabu dari Malaysia itu akan dikonsumsi sendiri. namun dari hasil pengembangan kasus diduga sabu itu akan dikirim ke Madura untuk kemudian diedarkan ke pemesan di wilayah Jawa Timur.
“Untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut kasus temuan sabu berikut tersangka ini diserahkan dan ditangani Satuan Reskrim Narkoba Polda Jatim,” tandasnya.
(sms)
Pengen baca lanjutan nya buka link di samping : http://ift.tt/2rKAbap
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Selundupkan 55 Gram Sabu dari Malaysia Dalam Dubur, Warga Bangkalan Ditangkap"
Post a Comment