Dari keterangan Dadan, hewan siamang ini dulunya dari usia bayi dibeli dengan harga Rp 850 ribu dari seorang sopir travel jurusan Bengkulu dan dibawa ke rumahnya untuk dipelihara.
Oleh petugas tersebut siamang tersebut rencananya akan dibawa ke balai konservasi yang berada di Tasikmalaya untuk di karantina terlebih dahulu sebelum dilepas liarkan ke habitat aslinya.
"Kita juga menghimbau kepada warga lainnya yang mempunyai hewan liar yang dilindungi supaya menyerahkan ke BKSDA," pungkasnya.
(nag)
Pengen baca lanjutan nya buka link di samping : http://ift.tt/2rAIM2q
Bagikan Berita Ini
0 Response to "BKSDA Amankan Siamang dari Rumah Warga di Kuningan"
Post a Comment