Search

Taman Nasional Sembilang Diajukan Jadi Cagar Biosfer Unesco

Kawasan Taman Nasional (TN) Sembilang diajukan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) sebagai Cagar Bisofer Unesco. Taman Nasional Sembilang. Ist

PALEMBANG - Kawasan Taman Nasional (TN) Sembilang diajukan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) sebagai Cagar Bisofer Unesco. Selain TN Sembilang, terdapat dua lokasi lagi, yakni Suaka Marga Satwa Dangku dan Bentayan di Sumsel yang juga diajukan sebagai cagar biosfer dunia.

Pengajuan ini menurut  Eksekutif Direktur Pengembangan Riset LIPI, Purwanto, akan sangat bermanfaat terhadap ketiga lokasi yang berfungsi sebagai kawasan konservasi di Provinsi Sumsel tersebut. Pengajuan ketiga CBU ini, menjadi ke 11 dari beberapa daerah konservasi nasional yang sudah menjadi cagar biosfer Unesco,

“Ketiga kawasan, TN Sembilang, Dangku dan Bentayan menjadi kesatuan wilayah yang diajukan. Pengajuan inipun dilakukan guna menekankan status kawasan perlindungan yang selama ini menjadi fungsi dari kawasan tersebut,”ujarnya usai berkordinasi dengan Gubernur Sumsel, Alex Noerdin, Rabu (22/12/2016) .

Pengajuan ketiga kawasan Cagar Biosfer ini dinyakini akan memberikan tiga manfaat besar terhadap kawasan. Diantaranya, kata Purwanto akan terus mempertahankan kekayaan hayati dan sumber daya alam berupa ekosistem guna mendukung fungsi lingkungannya sebagai kawasan lindung. Dua manfaat lainnya, cagar biosfer dunia akan mendorong ekonomi berkelanjutan terutama bagi masyarakat di kawasan penyangga (sekelilingnya),

“Fungsi penting lainnya, yakni mampu dijadikan objek pendidikan dengan pengembangan penelitian dan sejenisnya. Saat sudah menjadi Cagar Biosfer, maka proses penelitian, pengembangan ekonomi dan pertahanan kawasan lindung akan terjaga,”terang ia.

Beberapa kawasan Cagar Biosfer di Sumatera yang sudah terlebih dahulu ditetapkan yakni, Taman Nasional Gunung Leuser yang berada di Aceh-Medan, kawasan konservasi Pulau Siberut, dan kawasan Bukit Batu di Riau. Setelah ditetapkan sebagai kawasan cagar biosfer, upaya pemanfaatan akan terus meningkat.

Misalnya, kata Purwanto, masyarakat atau pemerintah daerah bisa memanfaatkan jasa ekosistem, jasa lingkungan dan pembangunan masyarakat kawasan penyangga.

“Malah nantinya, bisa banyak program ekonomi bagi masyarakat, agar masyarakat mandiri dan tidak perlu lagi masuk hutan mencari penghidupan dan merusak fungsi kawasannya,”ujar dia.

Meski pernah mengalami kebakaran lahan dan hutan (Karhutla) tahun lalu, dia menjamin jika fungsi kawasan tersebut akan tetap terlindungi.

Menurut dia, Karhutla itu peristiwa yang tidak diinginkan atau terjadi di luar kemampuan kendali manusia, sehingga menganggu fungsi kawasannya.

dibaca 340x



Pengen baca lanjutan nya buka link di samping : http://ift.tt/2hWk5Io

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Taman Nasional Sembilang Diajukan Jadi Cagar Biosfer Unesco"

Post a Comment

Powered by Blogger.