Proyek pembangunan Kantor Kecamatan Sukajaya di Desa Pasir Madang, Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor ternyata baru dirampungkan 80% pada Jumat (30/12/2016). Foto-foto SINDonews
"Ya sekarang Jumat (30/12/2016) sudah mencapai 80%. Kalau sampai besok Sabtu (31/12/2016) bisa selesai 85%," kata Aan, Pengawas Lapangan PT Daksina Persada, kepada SINDOnews, Jumat (30/12/2016).
Aan mengaku, proyek senilai Rp6,6 58 miliar ini dikerjakan sejak 30 Agustus lalu tersebut telah mengantongi MoU dari balai lelang untuk mengerjakan terus hingga 50 hari kedepan.
"Ini proyek punya salah satu anggota dewan di Kabupaten Bogor, bukan pemda jadi bisa terus dilakukan, karena kita telah kantongi izin untuk terus mengerjakannya hingga pertengahan Januari," timpal Aan.
Berdasarkan pengamatan proyek bangunan dua lantai dengan luas 1.044 meter ini terus dikebut pengerjaannya. Di lantai satu bagian dalam walau sudah dikeramik dan disekat namun bangunan belum dicat. Selain itu sebagian kusen dan kaca belum terpasang.
Sedangkan di lantai dua, pekerja terlihat masih memasang rangka untuk plafon, pemasangan lantai. Sementara sejumlah kusen belum terpasang. Begitu pun pengerjaan di bagian luar bangunan di lantai satu maupun dua belum diplester. Ironisnya proyek senilai miliaran rupiah tersebut tanpa disertai plang nama. "Ya plangnya memang tidak ada karena tertiup angin jadi tidak dipasang," kilah Aan.
Sementara itu seorang anggota dewan di Kabupaten Bogor yang disebut-sebut sebagai pemilik proyek hingga berita ini diturunkan belum berhasil dikonfirmasi. Ponselnya ketika dihubungi dialihkan, sementara ketika di SMS tidak menjawab.
(sms)
dibaca 126x
Pengen baca lanjutan nya buka link di samping : http://ift.tt/2hUHCX0
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Diklaim Proyek Anggota Dewan, Kantor Kecamatan Sukajaya Baru Rampung 80%"
Post a Comment