Davit saat melakukan rekonstruksi meminumkan racun serangga terhadap anaknya. Koran SINDO/Eka Setiawan
Setelah dua anaknya terkapar keracunan, Davit kembali meminum racun serangga cair tersebut sebelum akhirnya ditolong tetangganya. Ini setelah ibunda Davit, Fatmaya, mendengar suara gaduh mengerang kesakitan dari dalam kamar.
Fakta itu terungkap saat petugas Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polrestabes Semarang menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan tersebut, Kamis (15/12/2016) siang.
Lokasinya di Tempat Kejadian Perkara (TKP), yakni di rumah nomor 720 Jalan Jomblang Perbalan RT7/RW2, Kelurahan Candi, Kecamatan Candisari, Kota Semarang. Saat rekonstruksi, kedua korban perannya digantikan boneka.
Rekonstruksi pada insiden itu digelar 40 hari setelah kejadian, yakni pada Selasa (8/11/2016) silam, tepat menjelang Subuh.
Racun serangga cair itu dibeli di salah satu minimarket di Jalan Veteran Kota Semarang, sehari sebelum kejadian, isinya 600ml + 120ml.
Wakil Kepala Satuan Reskrim Polrestabes Semarang, AKP Agus Sulistianto, menyebut rekonstruksi digelar total 17 adegan. Adegan meminum racun tersebut terjadi di adegan ke 9 hingga 11.
"Rekonstruksi ini dimaksudkan untuk melengkapi berkas perkara sebelum dikirim ke kejaksaan. Unsur pembunuhan berencana terbukti, tersangka (Davit) sudah menyiapkan dulu racun tersebut," ungkap Agus saat memimpin rekonstruksi.
Sehari sebelum kejadian, sebut Agus, tersangka sempat cekcok dengan isterinya, Dian Kumala Dewi via layanan SMS telepon seluler (ponsel).
Pada rekonstruksi yang berlangsung sekira 1 jam itu, juga terungkap dua korban termasuk tersangka sempat ditolong warga untuk dibawa ke RS Roemani Semarang.
Namun, nyawa Aura Safia tidak bisa diselamatkan. Davit dan Junior sempat mengalami masa kritis namun bisa pulih.
dibaca 41x
Pengen baca lanjutan nya buka link di samping : http://ift.tt/2h333EV
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Davit Bangunkan Dua Anaknya dan Minumkan Racun Serangga"
Post a Comment