Prosesi pemusnahan yang dilaksanakan di Mapolres Serang itu disaksikan oleh ulama, tokoh masyarakat, dan Dandim 0602/Serang Letkol Czi Harry Praptomo.
Kapolres Serang AKBP Wibowo mengatakan, ada 3200 botol miras berbagai merk hasil sitaan berdasarkan razia jajaran Polsek dan Polres sejak Mei hingga Juni 2017.
"Miras ini kita sita dari penjual yang tidak memiliki izin, untuk didaerah kita ga ada produksi rumahan. Untuk VCD porno juga ada, lagu-lagu bajakan juga kita amankan sebelum bulan puasa kemarin," kata Kapolres Serang AKBP Wibowo, Senin (19/6/2017).
Kapolres menjelaskan, miras menjadi awal mula terjadinya tindakan kriminalitas. Maka dari itu, pihaknya meminta adanya peran aktif masyarakat jika mengetahui adanya peredaran miras yang sudah meresahkan.
"Sudah kita amankan tiga penjual miras, kita kenakan tipiring (tindak pidana ringan) dan pembinaan agar mereka tidak kembali menjual miras," ujarnya.
Adapun merk miras yang dimusnahkan yakni anggur merah, ciu, anker, rajawali, stouts yang mengandung alkohol yang melebihi ketentuan yang berlaku menurut UU kesehatan yakni lebih dari 1%.
(nag)
Pengen baca lanjutan nya buka link di samping : http://ift.tt/2tiRNec
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Jelang Lebaran, Polres Serang Buldoser Ribuan Miras dan VCD Bajakan"
Post a Comment