Bea Cukai Ngurah Rai saat melakukan pemusnahan barang bukti. SINDOnews/Kis Kertasari
Poduk yang dihancurkan melalui dibakar, dimasukkan dalam air, rata-rata berbagai obat kosmetik, obat-obatan, minuman berakohol, pakaian, alat-alat pemuas wanita, tengkorak, vcd porno, air soft gun dan barang-barang elektronik.
"Barang yang kami musnahkan ini jumlahnya ada 601 item. Dimana barang tersebut hasil pencekalan dan produk yang tidak memiliki izin," terangnya, di Tuban, Badung, Kamis (7/12/2016).
Pihaknya menegaskan, bahwa produk yang dihancurkan ini merupakaan barang sitaan pada tahun 2015 hingga 2016.
Dia menjelaskan, kebanyak produk-produk impor pada tahun 2016 dan 2015 yang tidak diurus oleh pemiliknya, sehingga barang tersebut dibiarkan saja dan tidak ada pemiliknya.
"Rata-rata minumanya ini sudah kadarluarsa. Sebenarnya barang itu legal tapi kalau memiliki Biasanya kami memberikan waktu sekitar tiga bulan kepada para pengusaha untuk mengurus barang-barang mereka," pungkasnya.
(nag)
dibaca 274x
Pengen baca lanjutan nya buka link di samping : http://ift.tt/2gdAPuN
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Bea Cukai Ngurah Rai Musnahkan 601 Item Produk"
Post a Comment