Search

Bea Cukai Ngurah Rai Musnahkan 601 Item Produk

Bea Cukai Ngurah Rai saat melakukan pemusnahan barang bukti. SINDOnews/Kis Kertasari

BALI - Kantor Bea Cukai Ngurah Rai musnahkan 601 item barang hasil pencegahan dan produk-produk ilegal. Kepala Kantor Bea Cukai Ngurah Rai, Budi Harjanto menjelaskan, yang dimusnahkan ini merupakan barang-barang hasil pencegahan, dan produk-produk tidak memiliki izin.

Poduk yang dihancurkan melalui dibakar, dimasukkan dalam air,  rata-rata berbagai obat kosmetik, obat-obatan, minuman berakohol, pakaian, alat-alat pemuas wanita, tengkorak, vcd porno, air soft gun dan  barang-barang elektronik.

"Barang yang kami musnahkan ini jumlahnya ada 601 item. Dimana barang tersebut hasil pencekalan dan produk yang tidak memiliki izin," terangnya, di Tuban, Badung, Kamis (7/12/2016).

Pihaknya menegaskan, bahwa produk yang dihancurkan ini merupakaan barang sitaan pada tahun 2015 hingga 2016.

Dia menjelaskan, kebanyak produk-produk impor pada tahun 2016 dan 2015 yang tidak diurus oleh pemiliknya, sehingga barang tersebut dibiarkan saja dan tidak ada pemiliknya.

"Rata-rata minumanya ini sudah kadarluarsa. Sebenarnya barang itu legal tapi kalau memiliki Biasanya kami memberikan waktu sekitar tiga bulan kepada para pengusaha untuk mengurus barang-barang mereka," pungkasnya.

(nag)
dibaca 274x



Pengen baca lanjutan nya buka link di samping : http://ift.tt/2gdAPuN

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Bea Cukai Ngurah Rai Musnahkan 601 Item Produk"

Post a Comment

Powered by Blogger.