DEMAK - Pelantikan kepala desa di Demak, Jawa Tengah diduga diwarnai pungutan liar (pungli). Sebanyak 183 kades terpilih masing-masing dipungut Rp3,5 juta.
"Iya, memang ada (pungutan), besar Rp3,5 juta. Uang itu sudah saya bayarkan ke petugas Kecamatan Mranggen, ada kuitansinya sebagai tanda terima," ujar Kades Sumberejo...
Baca Selanjut Nya http://ift.tt/2fd6BXm
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Sebelum Dilantik, Kades di Demak Dipungut Biaya Rp3,5 Juta"
Post a Comment