Pencurian motor. Ilustrasi/SINDOnews
MAKASSAR - Tim Reskrim Polsek Mariso, Makassar, Sulawesi Selatan, meringkus lima pelaku pencurian motor dan seorang penadah serta mengamankan enam unit motor hasil curian, Selasa (29/11/2016) dini hari. Keenam orang itu diduga jaringan pencurian kendaraan bermotor lintas provinsi.
Lima pelaku pencurian motor yang ditangkap itu adalah Al (22), Ram (22), Riz (25), Ec (23), Ce (25). Sementara, seorang penadah yang ditangkap adalah Nas (26).
Lima pelaku pencurian motor yang ditangkap itu adalah Al (22), Ram (22), Riz (25), Ec (23), Ce (25). Sementara, seorang penadah yang ditangkap adalah Nas (26).
Enam motor hasil curian ditemukan polisi di rumah penadah itu. Setelah polisi melakukan pencocokan dengan keterangan korban, empat motor terindikasi sesuai dengan laporan kehilangan.
Kapolsek Mariso AKP Wahyu Basuki mengatakan, pengungkapan jaringan pencurian motor ini akan terus dilakukan karena diduga merupakan jaringan terbesar dan lintas provinsi.
(zik)
dibaca 300x
Pengen baca lanjutan nya buka link di samping : http://ift.tt/2gzWbSk
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Polisi Ringkus Lima Pencuri Motor dan Seorang Penadah"
Post a Comment