PEKANBARU - Polresta Pekanbaru, Riau menangkap komplotan pengedar sabu. Satu diantara tersangka yang ditangkap berstatus pengawai negeri sipil (PNS). PNS yang ditangkap polisi adalah Wandi alias Pakcik. Pria berusia 40 tahun itu berdinas di Pemkab Pelalawan, Riau. Selain Wandi, polisi menangkap rekannya, M Safaat (27).
Kapolresta...
Baca Selanjut Nya http://ift.tt/2g9Ylbf
Bagikan Berita Ini
0 Response to "PNS di Riau Berbisnis Sabu Senilai Rp600 Juta"
Post a Comment