MANGUPURA - Aparat Reserse Narkoba Polres Badung menggagalkan peredaran sabu dengan berat hampir satu kilogram dan puluhan butir pil ekstasi. Barang bukti senilai Rp1,3 miliar ini disita dari tiga tersangka yakni pedagang kerupuk berinisial M (31), kekasihnya berinisial DH (32), serta HS (31).
Kapolres Badung AKBP Ruddi...
Baca Selanjut Nya http://ift.tt/2fXbOTV
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Pedagang Kerupuk dan Kekasihnya Edarkan Sabu"
Post a Comment