MERANGIN - Aksi penipuan berkedok penggandaan uang terjadi di Kabupaten Merangin, Jambi. Seorang buruh bangunan berinisial Su (53) ditangkap anggota Kepolisian Sektor Bangko karena melakukan penipuan berkedok bisa menggandakan uang.
Dari tiga korbannya, Su meraup Rp400 juta. Merasa ditipu, para korban melaporkan kejadian...
Baca Selanjut Nya http://ift.tt/2fMUoJt
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Mengaku Bisa Gandakan Uang, Buruh Bangunan Raup Rp400 Juta"
Post a Comment