SURABAYA - Tujuh mahaguru Dimas Kanjeng ditangkap aparat Polda Jawa Timur di Jakarta pada Minggu (6/11/2016) di Jakarta. Ketua Yayasan Padepokan Dimas Kanjeng Marwah Daud Pribadi Marwah Daud Ibrahim enggan mengomentari penangkapan tujuh mahaguru itu.
Seusai diperiksa selama tujuh jam di Mapolda Jawa Timur, Rabu (9/11/2016),...
Baca Selanjut Nya http://daerah.sindonews.com/read/1154114/23/mahaguru-dimas-kanjeng-ditangkap-marwah-daud-enggan-komentar-1478703443
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Mahaguru Dimas Kanjeng Ditangkap, Marwah Daud Enggan Komentar"
Post a Comment