BATAM - Kapolda Kepri Brigjen Pol Sam Budigusdian mengatakan, pemilik kapal pengangkut Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal yang tenggelam di perairan Tanjung Bemban, Batam ditangkap di Batam Center saat hendak kabur ke Singapura.
Pemilik kapal yang diketahui bernama Yanti tersebut, saat ini diamankan di Polresta Barelang....
Baca Selanjut Nya http://ift.tt/2fdaytt
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Hendak Kabur ke Singapura, Pemilik Kapal Pengangkut TKI Ditangkap"
Post a Comment