MERANGIN - Seorang buruh bangunan berinisial Su (53) ditangkap anggota Kepolisian Sektor Bangko karena melakukan penipuan berkedok bisa menggandakan uang. Seperti apa aksi yang dilakukan sehingga korban menderita kerugian hingga Rp400 juta?
Berdasarkan keterangan yang diperoleh, awalnya pelaku dan ketiga korban memang...
Baca Selanjut Nya http://ift.tt/2fOAlbw
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Demi Uang Berlipat Ganda, Korban Penipuan Buruh Bangunan Rela Jalani Ritual"
Post a Comment