JAKARTA - Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Nusron Wahid menjamin lembaganya mengawal proses pencarian dan pemulangan TKI yang menjadi korban tenggelamnya kapal di Perairan Batam. Meski 93 TKI yang diangkut kapal itu merupakan TKI unprosedural (ilegal), Negara tetap berkewajiban untuk...
Baca Selanjut Nya http://ift.tt/2fe2TLr
Bagikan Berita Ini
0 Response to "BNP2TKI Tetap Kawal TKI Korban Kapal Tenggelam"
Post a Comment