SERANG - Aparat kepolisian berhasil menangkap dua perampok rumah sekaligus toko sembako milik H Maftuhi, di kawasan Pasar Rau, Kota Serang. Perampokan ini terjadi pada awal tahun 2016. Kedua pelaku diketahui berinisial Ad (40) dan Hn (33).
Kasat Reskrim Polres Serang AKP Gogo Galesung mengatakan, dalam perampokan itu...
Baca Selanjut Nya http://ift.tt/2fXryGV
Bagikan Berita Ini
0 Response to "2 Perampok Juragan Sembako Pasar Rau Tertangkap di Sukabumi"
Post a Comment