BIAK - Seorang narapidana Lapas Klas II Biak Barnabas Mansoben (27) menganiaya sipir penjara Edi Wahyudi. Belum diketahui sebab penganiayaan itu. Namun yang pasti, akibat penganiayaan itu Barnabas mengalami kesulitan.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Patridge Renwarin mengatakan, akibat penganiayaan itu Barnabas...
Baca Selanjut Nya http://ift.tt/2fk0qCj
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Sipir Lapas Klas II Biak Dianiaya Narapidana"
Post a Comment