MEDAN - Petugas Reserse Brigade Mobil (Resmob) Polda Sumut menangkap dua kurir narkoba jenis sabu jaringan internasional, pada Sabtu 29 Oktober 2016 malam. Penangkapan dilakukan di dua tempat terpisah.
Masing-masing pelaku diketahui berinisial F (40) dan R (22). Keduanya merupakan warga Nangroe Aceh Darussalam. Dari...
Baca Selanjut Nya http://ift.tt/2eRHZ3N
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Dua Kurir asal Aceh Ditangkap Brimob Bawa Sabu 9 Kg"
Post a Comment