Search

Jadi Bandar Sabu Dua Polisi di Polres Lamandau Resmi Dipecat

LAMANDAU - Polres Lamandau, Kalimantan Tengah memecat dengan tidak hormat dua anggotanya yakni atas nama Bripka Chandra dan Briptu Sandi Putro Susanto. Keduanya terbukti melanggar kode etik Polri yakni menjadi bandar sabu. Upacara pembacaan surat keputusan Kapolda Kalteng nomor KEP/417/IX/2016 tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat...

 

Read More



Baca Selanjut Nya http://ift.tt/2dyS7Q0

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Jadi Bandar Sabu Dua Polisi di Polres Lamandau Resmi Dipecat"

Post a Comment

Powered by Blogger.