"Secara nasional kita sudah tuntas (syarat pendaftaran) dan seluruh dokumen sudah berada di kabupaten dan kota, tinggal menyerahkan ke KPU daerah. Nanti dilakukan serentak pada 9 Oktober," kata Sekretaris Jenderal Partai Perindo, Ahmad Rofiq di Kantor DPW Perindo Jateng, Semarang, Senin (2/10/2017).
Dia mengatakan, pemilihan tanggal tersebut karena paling dekat dengan ulang tahun Partai Perindo setiap 8 Oktober. Namun, pada tanggal tersebut bertepatan dengan hari Minggu sehingga diundur pada Senin 9 Oktober.
"Tanggal 9 itu sesungguhnya bertepatan dengan ultah Perindo pada 8 Oktober. Berhubung tanggal 8 itu hari Minggu, maka kita ambil Hari Senin pukul 11.00. Itu (pukul 11.00) kita ambil karena jam rata-rata untuk mempersiapkan agar kehadiran kita bisa lebih baik," jelasnya.
Sementara itu, Ketua DPW Partai Perindo Jateng, Siswadi Selodipoero menyebutkan, angka 11 mempunyai arti penting dalam masyarakat Jawa. Dengan pemilihan waktu itu, diharapkan semua prosesi pendaftaran hingga verifikasi nanti bisa berjalan lancar dan Perindo bisa menjadi salah satu kontestan dalam pemilu.
"Tanggal 9 Oktober dipilih sebagai hari politik Perindo untuk menyerahkan berkas ke masing-masing KPU kabupaten dan kota seluruh Indonesia. Jam juga sama, pukul 11.00 semua. Barangkali kalau masyarakat Jawa mengatakan 'Duh Gusti nyuwun kawelasan (Oh Tuhan mohon belas kasih)' seperti itu," tukasnya.
(wib)
Pengen baca lanjutan nya buka link di samping : http://ift.tt/2xafmX6
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Ini Alasan Perindo Pilih 9 Oktober untuk Daftar ke KPU"
Post a Comment