PADANGSIDIMPUAN - Muhammad Tohir Ritonga, saudara dari Eel Ritonga, resmi melaporkan oknum perwira bernisial DS ke Mapolda Sumut terkait pemerasan sebesar Rp1 miliar.
Pengaduan tersebut sesuai dengan tanda bukti laporan STTLP/1396/X/2016/SPKT. Menurut informasi yang diperoleh, Muhammad Tohir Ritonga tiba di Mapolda Sumut...
Baca Selanjut Nya http://ift.tt/2fgjK2u
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Diduga Memeras Rp1 M, Oknum Polisi Resmi Dilaporkan Ke Polda Sumut"
Post a Comment