Search

Dana Kampanye Tiap Paslon Maksimal Rp5,6 Miliar

YOGYAKARTA - Komisi Pemilihan Umum Kota Yogyakarta membatasi dana kampanye bagi tiap pasangan calon sebesar Rp5,6 miliar. Jumlah tersebut diperuntukkan bagi tujuh item kegiatan kampanye.

Ketua KPU Kota Yogyakarta Wawan Budianto mengatakan, tujuh item kegiatan yaitu rapat umum dengan dana maksimal Rp229 juta, pertemuan terbatas...

 

Read More



Baca Selanjut Nya http://ift.tt/2eFNOUk

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Dana Kampanye Tiap Paslon Maksimal Rp5,6 Miliar"

Post a Comment

Powered by Blogger.