Sebab jika penyidikan ini dilanjutkan ada kesan Polri tidak netral dan profesional. Celakanya kalau sudah begitu muncul tuduhan bahwa Polri sudah diperalat untuk mengalahkan incumbent. (Baca: Tahun Politik, Penegak Hukum Diminta Netral)
"Kan sudah ada keputusan Kapolri sebelumnya bahwa menjelang Pilkada penyidikan kasus kepala daerah harus dihentikan dan sampai sekarang surat tersebut belum dicabut," ujar Neta saat dihubungi, Rabu (3/1/2018).
Neta menjelaskan, selain di Maluku, pemanggilan kepada daerah yang hendak bertarung kembali terjadi di Makassar, Papua dan sebagainya. Neta juga mempertanyakan kenapa pemanggilan incumbent baru sekarang dilakukan atau dimunculkan. (Baca juga: Usai Diperiksa Sebagai Saksi, Danny Beri Contoh Kepala Daerah yang Taat Hukum)
"Ini ada apa. Ini akan muncul tuduhan bahwa Polri tidak netral dan profesional. Dan lagi-lagi Polri bisa dituduh sudah diperalat untuk mengalahkan para incumbent yang cukup kuat di daerahya," tegasnya.
(sms)
Pengen baca lanjutan nya buka link di samping : http://ift.tt/2CLP2XL
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Polisi Diminta Hentikan Proses Hukum Terhadap Petahana"
Post a Comment