KOTA AGUNG - Satuan Reserse Polres Tanggamus menetapkan Tr sebagai pelaku pembunuhan terhadap anaknya sendiri, MY (7). Diduga Tr melakukan hal itu karena tak ingin melihat anaknya telantar karena ditinggal dia dan ibunya.
Hal itu diputuskan dari hasil olah tempat kejadian perkara, keterangan saksi-saksi, dan alat bukti....
Baca Selanjut Nya http://ift.tt/2ezdbqB
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Bocah 7 Tahun di Tanggamus Ternyata Dihabisi sang Ayah"
Post a Comment