BOGOR - Pemerintah Kabupaten Bogor mulai bereaksi terkait keberadaan Vila Tjokro 7 di Desa Tugu Utara, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor yang diduga berada dalam Kawasan Lindung.
Melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor Adang Suptandar, Pemkab Bogor akan menurunkan tiga tim dari Dinas Tata Ruang dan Pertanahan (DTRP),...
Baca Selanjut Nya http://ift.tt/2ctnVou
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Vila di Kawasan Lindung Bakal Ditertibkan?"
Post a Comment