BOGOR - Pemerintah Kabupaten Bogor mulai bereaksi terkait keberadaan Vila Tjokro 7 di Desa Tugu Utara, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor yang diduga berada dalam Kawasan Lindung.
Melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor Adang Suptandar, Pemkab Bogor akan menurunkan tiga tim dari Dinas Tata Ruang dan Pertanahan (DTRP),...
Read More
Baca Selanjut Nya http://ift.tt/2ctnVou
Bagikan Berita Ini
Related Posts :
Kerabat Digagahi, Keluarga Serang Rumah PelakuSORONG - Bentrokan antar warga pecah di Kompleks Victory, Kota Sorong, Papua Barat, Kamis (17/11) si… Read More...
Usut Kasus TPPU, Polda Bidik 'Atasan' Dimas KanjengSURABAYA - Ditreskrimum Polda Jawa Timur mulai menyelidiki kasus dugaan tindak pidana pencucian uang… Read More...
Pengungsi Bertambah, BPBD Ponorogo Dirikan Tenda PengungsianPONOROGO - Jumlah pengungsi akibat retakan tanah di lereng Gunung Wilis di Kabupaten Ponorogo, Jawa … Read More...
Mabuk Lem, Remaja Menangis Histeris saat Diamankan PolisiMAKASSAR - Sejumlah remaja yang tengah mabuk lem di sebuah ruko di Kota Makassar digrebek polisi, sa… Read More...
Bekuk Dua Penadah, Polisi Amankan 13 Mobil CurianMEDAN - Dua penadah mobil hasil curian, Hotmatua Pulungan, 41, warga Jalan Selamat Ujung, Kelurahan … Read More...
0 Response to "Vila di Kawasan Lindung Bakal Ditertibkan?"
Post a Comment