PEKANBARU - Satuan Reserse Narkoba Polresta Dumai, Riau berhasil mengungkap jaringan narkoba yang melibatkan narapidana (napi). Ada empat orang berhasil ditangkap.
Dua dari empat orang itu berstatus narapidana Rutan Kelas II B Kota Dumai, Wira Eko Irawan Bin Ridwan (35). Kemudian ada Komari alias Kokom Bin Poniman. Dia...
Baca Selanjut Nya http://ift.tt/2cwJ8Oy
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Terlibat Jaringan Sabu, Ketua Ormas Antinarkoba Ditangkap"
Post a Comment